peradilan administrasi. Mahkamah Agung puncak peradilan negara tertinggi membawahi lingkungan peradilan umum, agama, militer dan tata usaha negara Mahkamah Agung Republik Indonesia. peradilan administrasi

 
Mahkamah Agung puncak peradilan negara tertinggi membawahi lingkungan peradilan umum, agama, militer dan tata usaha negara Mahkamah Agung Republik Indonesiaperadilan administrasi H

Dalam kebanyakan kasus, putusan pengadilan administratif terbuka untuk menarik Divisi Peradilan Administrasi Dewan Negara (penerus Divisi Peradilan yang disebutkan di atas). Melanggar kewajiban; d. Hukum Administrasi Negara dalam Upaya . Perkembangan Pemikiran dan Pengaturan Penyalahgunaan Wewenang di Indonesia (Tinjauan Singkat dari Perspektif Hukum Administrasi Negara Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014). Lia Purnama Ningsih, S. 89–100. Pemerintahan yang menjalankan tugas dan kewajiban berdasarkan hukumsistem peradilan administrasi, karena upaya administratif merupakan kombinasi atau komponen khusus yang berkenaan dengan PTUN, yang sama-sama berfungsi untuk mencapai tujuan memelihara keseimbangan, keserasian dan keselarasan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan masyarakat atau kepentingan umum,. Situmorang, 1989, Dasar Dasar Hukum Administrasi Negara, PT Bina Aksara, Jakar-ta; Zairin Harahap, 2010, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, PT RajaGrafindo Persada, JakartaDiselenggarakannya peradilan administrasi, bila terjadi suatu perselisihan. 3Philiphus M. Sebagai lembaga peradilan yang khusus menangani sengketa dalam administrasi publik, Pengadilan Administrasi memiliki tugas dan tanggung jawab yang luas dalam menjaga prinsip-prinsip hukum administrasi yang baik. Minarno, Nur Basuki, 2011, Penyalahgunaan Wewenang dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berimplikasi Tindak Pidana Korupsi, Surabaya: Laksbang Mediatama. Tindak pidana pemilihan. Lotulung, Paulus Effendi Peradilan Tata Usaha Negara Di Indonesia Dibandingkan Dengan Peradilan Administrasi Yang Berlaku Di Berbagai Negaraâ€, dalam Mengakji Kembali Pokok-Pokok Pikiran Pembentukan Perdailan Tata Usaha Negara, (Jakarta :. dibentuk oleh administrasi negara sendiri. Setelah mandek hampir 4 tahun, Penyempurnaan Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama kini dilanjutkan Kembali. · Melaksanakan administrasi perkara, mempersiapkan persidangan perkara, menyimpan berkas perkara yang masih berjalan dan urusan lain yang berhubungan dengan masalah perkara pidana. tugas hukum acara peradilan tata usaha negara. 2. ataupun rechstaat) adalah adanya Peradilan Administrasi Negara sebagaimana yang dikemukakan oleh J. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum administrasi dan sistem peradilan di Indonesia yang berkeadilan sesuai asas-asas Pancasila, serta sinergitasnya dalam hukum administrasi. SH. Eresco, Hlm. B. As justice court Keberadaan peradilan administrasi adalah salah satu unsur mutlak yang harus dipenuhi oleh suatu negara, jika ingin dikatakan sebagai negara hukum dalam konsepsi Rechtstaat. Pengawasan Peradilan Administrasi Terhadap Tindakan Pemerintah. Sebagai lembaga. Peradilan Khusus. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada. Pengawasasan bahwa organ pemerintahan dapat melaksanakan ketaatan pada atau berdasarkan undang-undang. Hukum Administrasi Keuangan 3. namun pemeriksaan dapat dilanjutkan ke peradilan umum apabila penyelenggara melakukan perbuatan melawan hukum atau melakukan tindak pidana. Peradilan ini khusus menangani perkara gugatan terhadap pejabat administrasi negara akibat penetapan tertulis yang dibuatnya merugikan seseorang atau badan hukum tertentu. Peradilan Umum merupakan salah satu lingkungan peradilan, di luar peradilan agama, tata usaha Negara dan peradilan militer. Hukum Administrasi Negara merupakan sebuah bidang pengaturan hukum yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Com – Sejarah dari Hukum Administrasi Negara dari Negara Belanda yang disebut Administratif recht atau Bestuursrecht yang berarti Lingkungan Kekuasaan/ Administratif diluar dari legislatif. 3. Perkembangan Konsepsi Rechtstaat dan The Rule of Law di Indonesia Pada masa orde. SK KMA NOMOR 351 /KMA/SK/XII/2022. Putusan badan Peradilan ini tidak dapat dibatalkan atau. 2. F. How to say peradilan in English? Find more about peradilan, the meaning of peradilan and translation of peradilan from Indonesian to English on Kamus. • Fiskus sebagai pihak yang bersengketa sekaligus menjadi pihak yang mengambil keputusan dalam persilisihan pajak yang bersangkutan. J. 5 tahun 1986 dapat juga disebut undang-undang peradilan administrasi negara, sesuai dengan ketentuan pasal 144 UU No. ESENSI SENGKETA ADMINISTRASI PERTANAHAN DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA Enrico Simanjuntak* Abstract: The judiciary plays an important role in settling land disputes, nonetheless, the function of the judiciary is still part of the complexity of land/agrarian issues. mengatakan, untuk merevisi Buku II, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama. 4. 1133 Telp. 4 Selain itu, karakteristik paling mendasar dari. Pembinaan Administrasi Pengelolaan. DAFTAR PUSTAKA Amrah Muslimin, 1985, Beberapa Asas dan Pengertian Pokok tentang Administrasi dan Hukum Administrasi, Alumni, Bandung Indroharto, 1993, Usaha Memahami Undang-undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara (Buku II), Sinar Harapan, Jakarta. Sementara pada negara-negara yang menganut konsepsi Rule of Law, menganggap bahwa keberadaan peradilan administrasi negara bukanlah keharusan. 3/6/2014 sangat tergantung pada disiplin diri dan taat asas segenap aparatur peradilan pada Satker ini dalam tataran implementasinya,. Era demokrasi menyebabkan perubahan yang cukup besar terutama dalam kaitannya hubungan antara masyarakat dan pemerintah sebagai representasi dari negara. 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik (Perma Sidang Pidana Online). 5 (hukum administrasi berkaitan dengan (1) cara kekuasaan dialihkan dari badan legislatif ke badan administratif; (2) bagaimana badan administratif menggunakan kekuasaan; dan (3) bagaimana tindakan yang diambil oleh lembaga administratif ditinjau/diuji oleh pengadilan). Perwujudan peradilan administrasi negara dalam pengaturannya terdapat di dalam pasal 10 ayat (1) sub d UU Nomor 4 Tahun 1970 . Pengawasan pengadilan Administrasi; bagi rakyat tersedia saluran melalui pengadilan yang bebas untuk menguji keabsahan tindak pemerintahan (rechtmatigheids toetsing). Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Melaksanakan Bimtek Layanan Bagi Penyandang Disabilitas Sewilayah PTA Medan. Hukum Administrasi Negara Jakarta : Gudang Penerbit Wikipedia. , hlm. Perma ini sebagai landasan hukum pelaksanaan peradilan secara elektronik di Indonesia yang dikenal dengan e-Court. 1, Maret 2007. Kuntjoro Purbopranoto dalam bukunya yang berjudul ‘Beberapa Catatan Hukum Tata Pemerintahan dan Peradilan Administrasi Negara’ mengetengahkan 13 asas yaitu: 1. Peradilan Admisintarsi Pajak dapat dibagi menjadi dua jenis peradilan , yaitu peradilan admisitrasi murni dan peradilan administrasi tidak murni. Kepaniteraan MA-RI. PERMA NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN. diuraikan perkembangan pemikiran Peradilan Administrasi di Negara Perancis. Abstract Administration of court on Indonesian mentioned Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). J. [Praktek Peradilan Tata Usaha Negara] Pembahasan 1 a. F. melalui SE Dirjen Badilum'tanggal 20 Juni 2014 Nomor: 3/DJU/HM02. 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN Bambang Heriyanto Balibangdiklat Kumdil Mahkamah Agung RI Jalan Cikopo Selatan, Megamendung Kab. Pelaksanaan Penyusunan Perencanaan dan Anggaran serta Penataan Organisasi Mahkamah Agung; 5. go. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 15/KMA/SK/I/2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 143/KMA/SK/VIII/2007 tentang Memberlakukan Buku I tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan Bidang Pola Kelembagaan. Hal tersebut didasarkan pada beberapa alasan sebagai berikut: 4sistem peradilan Administrasi Negara atau Peradilan Tata Usaha Negara (administratieve rethsbraak) ini sangat penting dalam penyelenggaraan sistem Negara hukum Indonesia berdasrkan dengan ketentuan pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Perma ini mengatur tata cara pelaksanaan persidangan perkara pidana baik perkara pidana dalam. Berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan membawa perubahan dalam sistem peradilan tata usaha negara di Indonesia. 4. Tujuan Peradilan Administrasi negara secara preventif adalah mencegah tindakan-tindakan badan/pejabat tata usaha negara yang melawan hukum atau merugikan rakyat, sedangkan secara represif ditujukan terhadap tindakan-tindakan badan/pejabat tata usaha negara yang melawan hukum dan merugikan rakyat, perlu dan harus dijatuhi sanksi. 2-3 . Hukum Administrasi Kepegawaian 2. • Akhmad Bangun Sujiwo S. Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan sebagaimana tersebut dalam Buku II secara seragam, disiplin, tertib dan bertanggung jaw ab. Tanpa menghilangkan berbagai aplikasi sebelumnya, kehadiran SIPPPeradilan Tata Usaha Negara secara keseluruhan. Secara legal structure, sumber daya manusia perlu. Surabaya-Humas,. Revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan buku tersebut dengan berbagai undang-undang dan ketentuan baru mengenai peradilan yang telah berlaku dalam. falsafah negara yang dianutnya (SF Marbun,2003; 20). e. 2 Vol. H. Panggil. Perlindungan hukum bagi rakyat di Indonesia: sebuah studi tentang prinsip-prinsipnya, penanganannya oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum dan pembentukan peradilan administrasi negara: Author: Philipus M. 4 No. 4 Pedoman Teknis Pengananan Sengketa Tata Usaha Negara Tingkat Pertama Pada Pengadilan Tata Usaha Negara 15 Kewenangan mengadili PTUN1 Perubahan paradigma hukum acara peradilan tata usaha negara setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU Administrasi Pemerintahan),. 3. H. 21. Sistem peradilan ada guna menjaga keseimbangan tatanan baik sosial, budaya, dan aspek lainnya di tengah masyarakat. BAB III PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA Di Indonesia Peradilan Adminitrasi Negara di kenal dengan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). , Genta Press, Yogyakarta, 2014. Permana, Tri Cahya Indra, Hak Permohonan Pejabat/Badan Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Bunga Rampai Peradilan Administrasi Kontemporer, Editor Subur, dkk. . Mahkamah Agung puncak peradilan negara tertinggi membawahi lingkungan peradilan umum, agama, militer dan tata usaha negara. 20416. Asas-Asas Peradilan Administrasi. Sebelumnya, pembinaan Peradilan Umum berada di bawah eksekutif, yakni Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara Departemen Kehakiman dan HAM. Peradilan Agama berada di bawah Departemen Agama dan Peradilan militer berada di bawah Departemen Pertahanan dan Keamanan. Peradilan administrasi pajak. Hadjon, 1987, 75), yaitu: 1. HR, Ridwan. Pemahaman yang mendalam dan penganalisisan data menunjukkan pemahaman para Penulis dalam mengamati perkembangan Hukum Administrasi Negara sejak zaman pemerintahan jajahan. 5 Philipus M Hadjon, 1994, Ide Negara Hukum dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, Makalah. 34 Pejabat ini terdiri atas 18 pejabat Eselon III, 15 Pejabat Eselon IV, dan 1 Pejabat Fungsional. Hukum Administrasi Negara adalah peraturan yang memungkinkan administrasi negara menjalankan fungsinya sekaligus melindungi warga negara terhadap sikap dari tindak. rumah sakit, dsb. Simon dalam (Hindrajid, Widodo, & Nugroho, 2016) bahwa “administrasi sebagai aktivitas kelompok (orang) yang bekerja sama untuk mencapai tujuan”. Ilustrasi: HOL. Marbun, Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Administratif di Indonesia, FH UII Press, Yogyakarta, 2011, hlm. hukum, Peradilan Administrasi dan Upaya Administratif ini dibentuk sebagai sarana perlindungan hukum (rechtbescherming) bagi seseorang warga negara. Mahkamah Agung puncak peradilan negara tertinggi membawahi lingkungan peradilan umum, agama, militer dan tata usaha negara Mahkamah Agung Republik Indonesia. Rumusan Masalah Berdasarkan uraian di atas, permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini ialah apakah unsur “menyalahgunakan kewenangan” dalam Tipikor merupakan kompetensi absolut Peradilan Tipikor atau kompetensi absolut Peradilan Administrasi? Kewenangan Hakim dalam menyelesaikan sengketa administrasi negara semakin dipertegas melalui UU No. Conot dari peradilan administrasi murni dapat dilihat dalam pengajuan banding yang diatur dalam pasal 27 Undang-Undang no 6 Tahun 1983 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang no 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Undang-Undang no 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian. Mengetahui konsep pengawasan terhadap tindakan pemerintah yang dilakukan oleh peradilan administrasi 2. Mengenal Beda Sidang Praperadilan dengan Sidang Pokok Perkara. PA Kota Banjar dari mulai hakim dan seluruh instansi yang terkait di Pengadilan A gama . 15 Kata “Peradilan” berasal dari kata “adil” dengan awalan”per” dan dengan imbuhan “an”. Harijanti Dw i Susi, Negara Hukum Y ang Berkeadilan Kumpulan Pemikiran Dalam Rangka Purnabak ti . Bahasannya meliputi sistem peradilan administrasi negara, proses beracara, dan ditambah pula dengan perbandingan dengan sistem peradilan administrasi negara lain. Dan sebagaimana diketahui bahwa peradilan Administrasi Pajak sendiri dibagi menjadi 2 jenis yaitu: Peradilan Administrasi Murni. Pasal 76 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Indroharto, Perbuatan Pemerintah Menurut Hukum Publik dan Hukum Perdata, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Hukum Administrasi Negara, Bogor, 1999. PARBOABOA – Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) adalah sistem peradilan yang memastikan kedudukan hukum warga. Isi Surat Keberatan. Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Direktorat Pembinaan Admiistrasi Peradilan Umum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, perumusan standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pembinaan administrasi Peradilan Umum. peradilan administrasi murni atau peradilan ad-ministrasi dalam arti sempit,5 Peradilan Administrasi dimaksud adalah Peradilan Tata Usaha Negara yang memiliki unsur-unsur berikut: a. Teori Pertemuan Bahan Kajian Pokok Pembahasan Keterangan 1 a. Wiarda. 8 Manan dan Kamil, Penerapan dan Pelaksanaan Pola Pembinaan danMendalami Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi. Citra Aditya Bakti, 1993. Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara (Raja Grafindo Persada 2006). Mata kuliah ini akan membahas dua sisi perlindungan hukum tersebut secara lebih mendalam, dengan penekanan pada perlindungan hukum represif. Kedua, putusan Adjudikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum dianggap masih memiliki kelemahan kekuatan hukum dalam sistem peradilan administrasi karena putusan tersebut sekalipun memiliki kewenangan untuk diajukan banding akan tetapi banding yang diajukan olek lembaga Komisi Pemilihan Umum diajukan ke Peradilan tingkat pertama yakni,. peradilan administrasi tak murni (yang dalam bidang pajak-pajak dibedakan lagi antara: ketetapan administrasi murni, quasi peradilan (peradilan semu), ketetapan semi administrasi, dan semi peradilan. Pelaksanaan Penyusunan Perencanaan dan Anggaran serta Penataan Organisasi Mahkamah Agung; 5. ADMINISTRASI PERADILAN : LEMBAGA PENGAWASAN . , berkat rahmat dan karunia-Nya penyusun. Jumat, 25 Mar 2022 17:54 WIB. Namun demikian hal itu tidak menjadi penghalang perkara-perkara yang berkaitan dengan administrasi dapat diselesaikan, karena buktinya 5 Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, 1999, Menuju Independensi Peradilan. Di Lingkungan Peradilan Administrasi Negar a . net. Keywords: administrative court, government adminisitration; good governance. Administrative Law & Governance Journal. Di lingkungan peradilan umum dapat dibentuk pengadilan khusus. Pengadilan Tinggi TUN Surabaya. MM, Kusman, S. , secara resmi melantik Kepala Biro Hukum dan Humas yang baru, Dr. Berita / Jumat, 26 Agustus 2022 10:07 WIB / pepy nofriandi. Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang bebas dan mandiri. Segi administrasi umum yang meliputi organisasi kelembagaan, kepegawaian, sarana, dan finansial terdapat hubungan struktural dengan departemen agama. Bandung: Alumni, 2004. Materiele daadatau fetelijke handeling saja tidak dapat menimbulkan sengketa administrasi dan tuntutanganti rugi karena onrechmatige overheidsdaad diajukan kepada pengadilan umum. Penjelasan selengkapnya dapat disimak. Peradilan Administrasi Pajak yaitu pengadilian yang menyelesaian semua macam dan semua bentuk perselisihan mengenai sengketa, perbedaan pendat dan lain-lain yang menyangkut perpajakan di Indonesia. Lahirnya konsep negara hukum yang dikemukakan oleh F. 11-12; Manan dan Kamil, Penerapan dan Pelaksanaan Pola Pembinaan dan Pengendalian Administrasi Perkara di Lingkungan Peradilan Agama, hal. Dalamhal peraturan dasarnya tidak mengatur upaya administratif secara khusus makapengadilan harus mempedomani ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014tentang Administrasi Pemerintahan. HR, Ridwan. Kusnardi dan Bintang R. 1986 tentang peradilan tata usaha negara yaitu: 56 Amiroeddin Syarif, Perundang-undangan dasar, Jenis dan Teknik Membuatnya ( Jakarta: PT. LIPIA. Penjelasan 2 Negara Hukum dan Peradilan Administrasi Negara Hukum Negara Hukum dan Peradilan Administrasi Negara Negara Pancasila dan Peradilan Administrasi Negara Tugas Resume 5% 3 Pengertian, Asas, dan Kompetensi PTUN Pengertian. 17 Menurut penulis, bahkan dalam konsep Nomokrasi Islam tadi disebutkan bahwa Peradilan Administrasi Tidak Murni • Disebut tidak murni karena dalam peradilan ini hanya melibatkan dua pihak, yaitu pihak Wajib Pajak dan fiskus tanpa melibatkan pihak ketiga yang independen. undang-undang dan peradilan administrasi yang diperkuat dengan undang-undang, sehingga memengaruhi cara pandang dan budaya dalam memaknai hukum administrasi. Dalam mengadili sengketa Tata Usaha Negara,pengadilan menggunakan peraturan dasar yang mengatur upaya administratif. Hukum ini merupakan hokum operasional yang diciptakan oleh pemerintah dan administrasi negara sendiri. 1 Seperti juga W. 3 No. Sebagai lembaga peradilan. 1947 no. pengadilan berupa: a. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada tiga faktor yang menjadi penyebab belum optimalnya self respect dan kesadaran hukum Pejabat Tata Usaha Negara terhadap putusan Peradilan Tata Usaha Negara yang telah berkekuatan hukum tetap yaitu: regulasi eksekusi putusan Peradilan Tata Usaha Negara, kualitas putusan Peradilan Tata. Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945, selayaknya pula bahwa tujuan dari administrasi negaranya berdasar. Penjelasan RPS 2 BAB I Negara Hukum dan Peradilan Administrasi • Negara Hukum • Negara Hukum dan Peradilan Administrasi Negara • Negara Hukum Pancasila dan. Melakukan Pembinaan Pejabat Struktural dan Fungsional Serta Pegawai Lainnya, Baik Menyangkut Administrasi, Tekhnis, Yustisial. H. Supremasi aturan –aturan hukum (supremacy of law); tidak adanya kekuasaan sewenang – wenang (absence of arbitrary power), dalam arti. Sejalan dengan pendapat Stahl diatas, sebagai negara hukum, sejak tahun 1991 di Indonesia telah dibentuk suatu peradilan administrasi (Pengadilan Tata Usaha Negara) berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 (sebagaimana telah diubah beberapa bagian. PENDAHULUAN • Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (Haptun) membahas dan mengkaji bagaimana Hukum Administrasi materiil ditegakan oleh hukum acaranya (dalam hal iniMahkamah Agung puncak peradilan negara tertinggi membawahi lingkungan peradilan umum, agama, militer dan tata usaha negara. C. Pasal 7 substansi tetap, penjelasan pasal dihapus sebagaimana tercantum dalam. administrasi pemerintahan yang beradadi Internal pemerintahan. Peradilan Administrasi, Simposium Peradilan Tata Usaha Negara”, Bandung: Penerbit Binacipta, Hlm. Latar Belakang Berdirinya Peradilan Tata Usaha Negara; Ide dibentuknya Peradilan Tata Usaha Negara adalah untuk menyelesaikan sengketa antara pemerintah dengan warga negaranya dan pembentukan lembaga tersebut bertujuan mengkontrol secara yuridis (judicial control) tindakan pemerintahan yang dinilai. Abstract Administration of court on Indonesian mentioned Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Yogyakarta:. SISTEM PERADILAN TERPADU. 2. Hukum tentang sarana-sarana dari administrasi Negara terutama mengenai kepegawaian Negara dan keuangan Negara Hukum tentang Peradilan Administrasi Negara.